Bulukumba,- Anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan dan ketenagakerjaan, Aliyah Mustika Ilham, menanggapi terkait warga Bulukumba yang meninggal dunia di kantor Dinas Dukcapil Bulukumba, saat mengurus KTP elektronik, untuk digunakan sebagai pengurusan BPJS Kesehatan.
Aliyah mengapresiasi sikap Anisa Ampunna Keseng selaku keluarga almarhum Amiluddin, yang menyampaikan bahwa tidak ada yang bisa disalahkan. Baik dari pihak rumah sakit, juga kantor capil. “Saya mengapresiasi keluarganya yang mau klarifikasi. Itu Anisa bagus. Dia sudah meluruskan itu semua. Artinya, keluarganya sudah tahu bahwa dia salah,” ujar Aliyah saat dihubungi awak media.
Ia mempertanyakan saat menjadi TKI di Malaysia bagaimana dengan kepengurusan paspornya, sewaktu pulang ke Indonesia. Mestinya, kata Aliyah, ada identitas seperti KTP saat pengurusan paspornya. Menjadi warga negara Indonesia yang sah lanjut Aliyah, harus memiliki identitas seperti KTP, dan itu juga menjadi syarat untuk membuat BPJS Kesehatan secara lengkap. “Sebagai warga Indonesia harus tahu juga dong. Kita juga tidak bisa menyalahkan pemerintah. Jangan menuntut haknya tetapi lupa kewajibanya sebagai warga. Itukan sudah ada alurnya sudah ada peraturanya,” katanya.
Aliyah menyampaikan, pemerintah dalam hal ini, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, sudah mengeluarkan kebijakan terkait syarat dan pengurusan administrasi, terkait birokrasi dengan kepesertaan BPJS Kesehatan.
Kewajiban itu merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional.
Instruksinya adalah, BPJS dijadikan sebagai persyaratan ketika masyarakat mengurus berbagai hal seperti, mengurus proses jual-beli tanah, perjalanan haji dan umrah, pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kepolisian (STNK) dan perizinan usaha. “Pertanggal 1 Maret kemarin kan juga kita tahu. Sudah diberlakukan semua pengurusan administrasi negara. Itu harus mempunyai BPJS. Sementara kalau belum punya BPJS harus punya KTP,” terang Aliyah.
Sebelumnya diberitakan, Selasa, 15 Maret 2022, Amiluddin keluar dari RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba. Dia hendak mengurus BPJS Kesehatan guna meringankan operasi cairan pada ususnya. Namun, BPJS Kesehatan mensyaratkan ada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Karenanya, Amiluddin diantar keluarganya ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bulukumba. Di meja perekaman KTP, saat usai perekaman dan KTP-nya terbit, Amiluddin mengembuskan napas terakhirnya.
Atas kejadian tersebut, beberapa warganet menyalahkan pihak RSUD Bulukumba. Rata-rata menilai rumah sakit pemerintah tersebut telah menelantarkan pasien.
Menjawab itu, Kabag Humas RSUD Sulthan Dg Radja, St. Dahariah, SKM., M.Kes mengungkapkan, pihak RSUD telah merawat pasien tersebut sejak masuk di Instalasi Gawat Darurat (IGD) sampai di ruang perawatan. Pasien tersebut kata Dahariah, masuk pada 12 Maret 2022 pukul 22.50 Wita sampai pulang pada 15 Maret 2022, pukul 13.30 Wita.
“Pasien tersebut dirawat di Perawatan Melati dengan diagnosa Ileus Obstruksi,” ujar Dahariah.
Dahariah mengatakan, sudah diperiksa oleh tim medis dan dipasangkan NGT (Nasogastric tube). Juga sudah diberikan obat injeksi serta pemasangan infus.
“Pasien pulang APS (Atas Permintaan Sendiri). Sudah diberikan edukasi tentang kondisi pasien ke keluarganya agar tidak pulang, tetapi keluarga yang meminta agar pasien dipulangkan. Jadi tidak benar bahwa pasien tersebut tidak dilayani di RSUD,” ungkap Dahariah. “Semoga almarhum Amiluddin dilapangkan kuburnya,” doa Dahariah.
Pihak RSUD lanjut Dahariah, sudah menyarankan jangan dulu keluar. Tetapi keluarganya ngotot keluar. Dan keluarga membuat surat pernyataan. Ternyata mau mengurus KTP untuk mengambil BPJS Kesehatan.
Amiluddin diketahui baru pulang merantau dari Malaysia. Berdasarkan keterangan kakak iparnya, Suryaningsih, dia pulang karena sakit. Ada cairan di ususnya. Dia sempat dirawat di Puskesmas Kajang, Bulukumba. Lalu dirujuk ke RSUD Sulthan Dg Radja, Bulukumba.
Pihak RSUD kata Suryaningsih, sudah merawat Amiluddin dengan baik. Namun, pihak keluarga meminta keluar. Pasalnya mau mengurus KTP untuk BPJS Kesehatan. Anisa Ampunna Keseng, sepupu korban dalam akun Facebooknya meminta agar tak ada yang disalahkan dalam kasus kematian sepupunya di meja perekaman KTP. Menurutnya, semuanya sudah membantu almarhum. Baik itu pihak RSUD maupun Dukcapil.