Andi Utta Launching Call Center 112 Bulukumba, Layanan Darurat Gratis 24 Jam Disaksikan Kemenkomdigi

Avatar

HARAPAN-BARU.NET, Bulukumba – Pemerintah Kabupaten Bulukumba resmi meluncurkan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112, sebagai layanan cepat tanggap untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam keadaan gawat darurat.

Peluncuran layanan darurat ini dilakukan langsung oleh Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf atau yang akrab disapa Andi Utta, dengan menabuh gong pada malam penutupan Festival Pinisi XV 2025 di Pantai Merpati, Sabtu (25/10/2025).

BACA JUGA:  Tandatangani MoU Pengawasan Obat dan Makanan, Bupati Andi Utta Minta BBPOM Proaktif
Acara peluncuran juga disaksikan oleh Direktur Akselerasi Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) RI, Agung Setio Utomo, Ketua DPRD Bulukumba Umy Asyiatun Khadijah, Kadis Kominfo dan Persandian Bulukumba Asdar A. Bennu, Direktur PT Trada Telekom Indonesia Mismanto, serta ribuan warga yang memadati area festival.

Layanan Gratis 24 Jam untuk Kondisi Darurat

Layanan Call Center 112 Bulukumba ini beroperasi 24 jam tanpa biaya pulsa, dan dapat diakses oleh masyarakat melalui telepon seluler dari semua operator, bahkan tanpa kartu SIM selama masih dalam jangkauan sinyal operator.

“Melalui NTPD 112, masyarakat cukup mengingat satu nomor untuk mendapatkan pertolongan cepat saat kondisi darurat. Panggilan akan langsung diteruskan ke instansi terkait sesuai jenis kejadian,” jelas Kadis Kominfo Bulukumba, Asdar A. Bennu.

Asdar menambahkan, sebelum diresmikan, pihaknya telah melakukan pelatihan bagi petugas penerima panggilan (call taker) serta responder dari berbagai OPD yang terlibat dalam penanganan darurat.

BACA JUGA:  Kunjungi Kajang Bulukumba, Mendagri Diberi Gelar Puto Tito Daeng Manai
Namun, ia menegaskan bahwa proses penyempurnaan sistem masih terus dilakukan agar layanan 112 dapat berjalan maksimal.

“Karena ini layanan baru, kami terus melakukan evaluasi agar sistem dan operator bisa bekerja optimal,” ujarnya.

Kolaborasi Lintas Instansi

Pembentukan tim layanan 112 melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Bulukumba, antara lain:

BACA JUGA:  Ramah Tamah Purna Kades Andi Utta : Masa Jabatan Hanya Berakhir, Tetap Berbuat Baik
BPBD Bulukumba
Satpol PP dan Damkar
Dinas Kesehatan
Dinas Sosial
Dinas Perhubungan
Dinas PPKBPPPA (Perlindungan Perempuan dan Anak)

Menurut Asdar, layanan 112 dirancang untuk merespons berbagai jenis keadaan darurat, mulai dari kebakaran, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, hingga laporan kekerasan dan pertolongan medis.

BACA JUGA:  Kemenkumham Tetapkan Desa Bonto Manai Bulukumba sebagai Desa Sadar HAM
Dukungan dari Kemenkomdigi

Direktur Akselerasi Infrastruktur Digital Kemenkomdigi RI, Agung Setio Utomo, menyampaikan apresiasi atas langkah Pemkab Bulukumba dalam menghadirkan layanan darurat berbasis digital ini.

“Nomor 112 sepenuhnya menjadi milik dan dikelola oleh Pemerintah Daerah Bulukumba. Kami berharap ke depan layanan ini dapat menjangkau instansi vertikal seperti Polres dan Kodim 1411 Bulukumba, sehingga koordinasi penanganan darurat lebih cepat dan terintegrasi,” ungkap Agung.

Kemudahan untuk Warga Bulukumba
Dengan hadirnya Call Center 112, masyarakat kini bisa mendapatkan bantuan darurat lebih cepat tanpa harus mengingat banyak nomor.

BACA JUGA:  Dorong UMKM Bulukumba Go Nasional, Wabup Edy Manaf Kenalkan Kurirta di Ulang Tahun PAN
Petugas call taker akan siaga 24 jam untuk menerima laporan dan mengoordinasikan tindak lanjut ke instansi terkait.

Langkah ini menjadi bukti komitmen Pemkab Bulukumba di bawah kepemimpinan Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf untuk memperkuat sistem layanan publik berbasis digital dan tanggap bencana.

“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Melalui layanan 112, kita ingin memastikan setiap warga mendapatkan pertolongan secepat mungkin,” tegas Andi Utta.