Bulukumba,- Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf serius mencanangkan perburuan hama babi di Kabupaten Bulukumba.
Tidak tanggung-tanggung, Bupati yang akrab disapa Andi Utta ini mengaku, sudah lebih 1.000 ekor hama babi yang dimusnahkan di Bulukumba.
“Sudah 5 bulan, 1.000 ekor lebih sudah dimusnahkan,” kata Andi Utta, saat dihubungi via WhatsApp, Senin (14/3/2022).
Kata Bupati Andi Utta, “perburuan terhadap hama babi ini dilaksanakan setiap hari Minggu, dan kami pun berharap nantinya program perburuan hama babi ini bisa tercanangkan dalam program setiap desa ataupun kelurahan yang terdeteksi ada hama babi di daerah itu”
Seperti yang dilakukan perburuan hama babi oleh Tim Pemburu Babi Bulukumba, di Desa Bontomanai Kecamatan Rilau Ale, Minggu (13/3/2022).
Meski cuaca hujan mengguyur sepanjang hari, tidak menyurutkan semangat para tim pemburu babi melakukan perburuan. Kegiatan memburu babi ini baru kembali dilaksanakan setelah tiga pekan sempat tertunda.

“Alhamdulillah, hari ini 18 ekor babi di Desa Bontomanai berhasil dibasmi berkat kerja sama tim, masyarakat dan pemerintah setempat,” imbuh Thaiyeb Maningkasi.
Dikatakan program pemberantasan hama babi oleh Pemkab Bulukumba yang dinakhodai Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf dan Wabup Andi Edy Manaf merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan produksi hasil pertanian dan perkebunan. Kegiatan perburuan babi ini sudah dimulai sejak 5 bulan yang lalu.
“Saya sebagai koordinator perburuan hama Babi mendampingi Pak Thaiyeb Maningkasi sangat mengapresiasi program Bapak Bupati Bulukumba. Cukup banyak masyarakat yang begitu antusias membantu kami dalam perburuan hama babi ini, dan masyarakat pun sangat merasakan dampak positifnya, karena masyarakat sdh tidak begadang lagi di kebunnya bahkan di sawahnya hanya untuk menjaga serangan dari si Celeng itu,” Ungkap Amirullah BJ.
Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf mencanangkan program perburuan ini lantaran penggunaan racun Sianida belum mendapat izin dari pihak Polri.
Di sisi lain, cara lazim dengan menggunakan perangkap listrik juga tak dianjurkan karena kerap membahayakan warga dan menelan korban jiwa.
Dengan demikian pelaksanaan perburuan babi sedapat mungkin dilaksanakan setiap hari Minggu di daerah yang banyak hama babinya. (*)