Berita  

Libur Lebaran, Dalam Sehari Pantai Bira Dikunjungi Tujuh Ribuan Orang

Bulukumba,- Momentum libur lebaran 1444 Hijriyah di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan bukan hanya dimanfaatkan warga untuk bersilaturahmi ke keluarganya saja, tapi juga menjadi momentum untuk menjajaki obyek wisata.

Salah satunya adalah obyek wisata Pantai Tanjung Bira, Pantai Bira ini masih menjadi incaran wisatawan saat berada di Kabupaten dengan julukan Butta Panrita Lopi.

Hal tersebut terbukti, dalam sehari saja pada tanggal 24 April 2023 wisatawan yang masuk ke Pantai Tanjung Bira mencapai sebanyak 7.220 orang, dengan presentase Dewasa 5.877 orang sedangkan anak sebanyak 1.343 orang.

Jumlah tersebut kata H.M Daud Kahal selaku Kadisparpora Bulukumba, itu pada pukul 17.44 WITA. Dan masih memungkinkan bertambah dijam setelahnya.

Kendati demikian kata Daud sapaannya, Dalam 3 bulan pertama, Januari-Maret 2023 terjadi kecenderungan penurunan angka kunjungan wisatawan dibanding periode yang sama di tahun 2022, terdapat penurunan skitar 49.000 ribu kunjungan, ini tentu berpengaruh besar terhadap capaian target PAD.

Hal tersebut dijelaskan mantan Kadis Kominfo ini, ada beberapa analisis faktor penyebabnya. Diantaranya adalah cuaca ekstrem berkepanjangan di awal 2023, lalu kemudian Kenaikan BBM yang berdampak terhadap berbagai sektor dan Situasi pelemahan ekonomi dunia (analisis BI) yg menyebabkan sebagian besar masyarakat cenderung memilih kebutuhan yang lebih utama/urgen dibanding berwisata.

Berkenan dengan hal itu, dengan target PAD sejumlah 12 Milyar untuk tahun 2023 ini, Daud Kahal belum meyakini akan mampu mencapainya.

“Belum yakin, tapi kami akan memaksimalkan upaya untuk mencapai target PAD tersebut,” ucap Daud Kahal, Senin, 25 April 2023.

Dibeberkan Daud Kahal, bahwa di Bulukumba saat ini, ada beberapa obyek wisata baru yang harapkan kedepan bisa mendongkrak PAD.

“Ia ada beberapa obyek wisata baru, kami harap itu yang bisa mendongkrak PAD Bulukumba disektor Pariwisata,” imbuhnya.

Sekedar diketahui kata Daud Kahal, bahwa saat ini pihaknya belum dapat melakukan penyesuaian dan penerapan tarif retribusi yang baru sehubungan dengan adanya regulasi yang harus di patuhi, dan masih dalam proses penyusunan Rancangan Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah berdasarkan UU No 1 Tahun 2022.

Sementara itu, tarif masuk ke Pantai Bira perorang untuk Dewasa+asuransi sebesar Rp. 16.000 dan Anak+asuransi sebesar Rp. 6.000, Mancanegara+asuransi sebesar Rp. 41.000 sementara untuk kendaraan sendiri, untuk motor Rp. 5000, mobil pribadi Rp. 10.000 dan Minibus Rp. 15.000.