JAKARTA, HARAPAN BARU – Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dijadikan tersangka dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian.
Setelah keluar dari ruang pemeriksaan, politisi Partai Nasdem ini diborgol dan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan tulisan “Tahanan KPK.”
SYL dijemput oleh petugas KPK dan dibawa ke ruang konferensi pers. Keputusan untuk menahan mantan Menteri Pertanian ini diambil setelah KPK melakukan pemeriksaan terhadapnya.
Mantan Menteri Pertanian ini keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 18.57 WIB pada Jumat, 13 Oktober 2023. Penahanan SYL di rutan KPK akan berlangsung selama 20 hari ke depan, hingga 2 November 2023.
Selain SYL, KPK juga menahan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta. Hatta tiba di KPK pada pukul 15.10 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Dalam konstruksi perkara ini, SYL dijerat dengan pasal pemerasan dalam jabatan dan penerimaan gratifikasi.
Bersama dua tersangka lainnya, mereka diduga memeras pejabat eselon I dan II di Kementerian Pertanian, yang setiap bulan harus menyetor uang sejumlah USD 4.000 hingga USD 10.000.
Kasus ini mencuat setelah KPK mengumumkan status tersangka kepada SYL pada Rabu, 11 Oktober 2023, yang membuatnya menjadi salah satu politisi terkenal yang terjerat dalam kasus korupsi di Indonesia. ***