Kepala BPKP Perwakilan Sulawesi Selatan, Mohamad Risbiyantoro, menjelaskan bahwa Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) bertujuan untuk membantu masyarakat miskin di berbagai bidang seperti sosial, kesehatan, dan pendidikan, dengan tujuan untuk mencegah dan menangani risiko kerentanan sosial.
Program Perlinsos melibatkan sejumlah kegiatan, termasuk Bantuan Sosial (Bansos), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT/Kartu Sembako), Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk penerima Sembako Non-PKH, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, Program Bantuan Tunai Bagi Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BTPKLWN), serta BLT Minyak Goreng.
Program Perlinsos memberikan bantuan dalam bentuk uang tunai maupun barang (sembako) untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat dan mendorong ekonomi lokal melalui pembelanjaan di Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) setempat.
Selain itu, Risbiyantoro menyebutkan bahwa anggaran untuk program Perlinsos bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pada APBN tahun 2022, pemerintah mengalokasikan anggaran Perlinsos sebesar Rp431,5 triliun.
Pengawasan yang ketat atas program Perlinsos menjadi kunci dalam memastikan program ini berjalan dengan baik. BPKP sebagai bagian dari Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) proaktif dalam mengawal akuntabilitas pengelolaan Program Perlindungan Sosial, baik dari sisi asuransi maupun konsultasi.
Sebagai wujud akuntabilitas pengawasan perlinsos yang telah dilaksanakan tahun sebelumnya khususnya di Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, BPKP melaksanakan FGD Hasil Pengawasan Program Perlinsos Tahun 2022 dan 2023 dengan tema “Kolaborasi Pengawasan Wujudkan Perlinsos yang Akuntabel”.
Tampak hadir dalam kegiatan ini , Walikota Parepare Taufan Pawe, Bupati Sidrap Dollah, Pj Bupati Bone Andi Islamuddin, Wakil Bupati Selayar Saiful Arif, Wakil Bupati Bulukumba Andi Edy Manaf dan Sekda Ali Saleng. ***