Disdik Makassar Liburkan Sekolah Tatap Muka, Demo Jadi Alasan Utama!

Avatar
_Surat Edaran Nomor 400.3.5/8/S.Edar/Disdik/VIII/2025 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, Minggu (31/8/2025). Foto: Humas Disdik Makassar

HARAPANBARU.NET, Makassar, – Dinas Pendidikan Kota Makassar mengeluarkan kebijakan darurat dengan menghentikan sementara kegiatan belajar mengajar tatap muka di seluruh satuan pendidikan, mulai dari PAUD/TK, SD, hingga SMP.

Kebijakan ini berlaku mulai tanggal 1 hingga 4 September 2025, dan menggantinya dengan pembelajaran daring.

BACA JUGA:  Mengintip Sekolah Rakyat SRMA 26 Makassar: Semua Gratis, Fasilitas Lengkap hingga Klinik Kesehatan
Sekolah di Makassar Kembali Daring Akibat Demo

Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3.5/8/S.Edar/Disdik/VIII/2025 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, pada Minggu (31/8/2025).

Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap kondisi sosial dan keamanan di Makassar yang belum kondusif akibat maraknya aksi demonstrasi beberapa hari terakhir.

“Keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan adalah prioritas utama. Karena itu, mulai tanggal 1 sampai 4 September, seluruh sekolah kami minta melaksanakan pembelajaran secara daring,” tulis Achi Soleman dalam surat edaran tersebut.

BACA JUGA:  Kontingen Pramuka Sulsel Siap Berlaga di World Muslim Scout Jamboree, Gubernur Ingatkan Jaga Nama Bangsa
Guru dan Siswa Wajib Aktif Meski Belajar di Rumah

Meskipun kegiatan belajar mengajar dilakukan dari rumah, guru dan tenaga kependidikan tetap diwajibkan melaksanakan tugasnya secara optimal dengan memanfaatkan platform daring yang ada.

Dinas Pendidikan Kota Makassar juga menegaskan agar kepala sekolah mengawasi jalannya pembelajaran sehingga siswa tetap mengikuti pelajaran sesuai jadwal.

“Belajar dari rumah bukan berarti libur, tetapi tetap belajar sesuai jadwal,” tegas Achi Soleman, dilansir dari laman rri.co.id.

Kebijakan Sementara dan Akan Dievaluasi

Achi Soleman menambahkan bahwa kebijakan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan kondisi kota. Dinas Pendidikan Kota Makassar akan terus memantau situasi di lapangan dan akan segera mengumumkan perubahan kebijakan jika kondisi sudah memungkinkan untuk kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka.


“Begitu situasi di lapangan dinyatakan kondusif, pembelajaran tatap muka akan kembali dilaksanakan,” pungkasnya.


Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi seluruh warga sekolah di Kota Makassar, sambil tetap memastikan bahwa proses belajar mengajar tetap berjalan meskipun dalam kondisi yang tidak ideal. (Red)*