Antisipasi Keamanan, Pemprov Sulsel Terapkan Pembelajaran Daring Sekolah dan Kampus 1-4 September

HARAPANBARU.NET – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengeluarkan surat edaran terkait perubahan metode pembelajaran di seluruh perguruan tinggi, satuan pendidikan, dan madrasah tingkat menengah atas di wilayahnya.

Melalui surat edaran nomor 338/13640/DISDIK, Pemprov Sulsel menghimbau agar proses belajar mengajar dilaksanakan secara daring mulai tanggal 1 hingga 4 September 2025.

Himbauan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Sulawesi Selatan sebagai langkah antisipatif untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum di wilayah Sulawesi Selatan.

Dalam surat edaran tersebut, seluruh pimpinan perguruan tinggi dan kepala satuan pendidikan diinstruksikan untuk terus memantau pelaksanaan perkuliahan dan pembelajaran daring.

Selain itu, mereka juga diminta untuk memastikan situasi di lingkungan kampus dan sekolah tetap aman serta kondusif.

Kebijakan pembelajaran daring ini bersifat sementara dan akan terus dievaluasi sesuai dengan perkembangan situasi di lapangan.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan menyampaikan informasi lebih lanjut terkait kelanjutan kebijakan ini setelah situasi dinyatakan kembali kondusif.

Pengecualian di Bulukumba

Meskipun himbauan ini berlaku untuk sebagian besar wilayah Sulawesi Selatan, terdapat pengecualian untuk tingkat TK hingga SMP di Kabupaten Bulukumba.

Aktivitas belajar mengajar di Bulukumba akan tetap berlangsung seperti biasa pada hari Senin, 1 September 2025.

Namun, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bulukumba tetap menyiapkan opsi pembelajaran dari rumah sebagai langkah antisipasi jika kondisi di lapangan tidak memungkinkan pembelajaran tatap muka.

Kepala Disdikbud Bulukumba menjelaskan bahwa pihaknya akan menjadikan himbauan dari Pemprov Sulsel sebagai rujukan utama.

“Iya, himbauan itu tetap kita jadikan rujukan. Nanti kita lihat perkembangan situasi, jika diperlukan langkah-langkah antisipasi akan ada edaran bupati,” ujarnya, dikutip dari radarselatan, minggu,31/08.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap dengan adanya himbauan ini, seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sulawesi Selatan.(Red)*

Exit mobile version