HARAPAN-BARU.NET, BULUKUMBA, – Wakil Bupati Bulukumba, Andi Edy Manaf, memberikan apresiasi kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) atas upaya penyusunan dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Kabupaten Bulukumba tahun 2025.
Apresiasi tersebut disampaikan saat membuka seminar akhir penyusunan dokumen RP3KP di Ruang Pola Kantor Bupati Bulukumba, Kamis (4/9).Seminar yang diinisiasi oleh Bidang Kawasan Perumahan dan Permukiman Dinas Perkimtan ini, menghadirkan berbagai pihak terkait, mulai dari pemerintah daerah, masyarakat, pengembang, perbankan, hingga ahli perencana dan pengelolaan kawasan permukiman.
Tri Budiharto dan Rimba Arief didapuk sebagai narasumber dalam seminar tersebut.Tujuan dari seminar akhir penyusunan dokumen RP3KP ini adalah untuk mempresentasikan hasil perencanaan dan pengelolaan kawasan permukiman yang telah disusun, serta mendapatkan masukan dan tanggapan dari para pemangku kepentingan.
“Seminar akhir ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengembangan kawasan permukiman,” ujar Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Perkimtan, Hj. Andi Irawati, dalam laporannya.
Andi Irawati juga menjelaskan bahwa sebelumnya telah dilaksanakan seminar awal dan seminar antara untuk mengumpulkan aspirasi, mengidentifikasi kebutuhan dan permasalahan, serta memvalidasi hasil kajian dan analisis dalam penyusunan dokumen RP3KP.
Apresiasi Wabup
Wabup Andi Edy Manaf dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya seminar akhir penyusunan dokumen RP3KP.
Ia pun memuji jajaran Dinas Perkimtan yang telah berupaya maksimal untuk masa depan perencanaan perumahan yang lebih baik.“Ini luar biasa. Kita harap dokumen ini nantinya menjadi landasan perencanaan pembangunan kawasan perumahan, bukan sekadar hanya menjadi dokumen saja,” tegas Edy Manaf.
“Saya harap kita jangan hanya melanjutkan apa yang telah diperbuat pejabat lalu. Semestinya setiap jabatan melahirkan legacy yang lebih baik,” jelasnya.
Edy Manaf berharap, dengan adanya RP3KP ini, dapat mendukung pengembangan perumahan dan kawasan permukiman yang terpadu, berkelanjutan, dan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah.
Selain itu, juga dapat mendukung penyediaan perumahan yang terjangkau dan layak huni, serta mewujudkan penyebaran penduduk yang proporsional.
“RP3KP merupakan acuan operasional bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang pembangunan perumahan dan kawasan permukiman,” pungkas Edy Manaf.
Selain Wabup Edy Manaf, seminar akhir penyusunan dokumen RP3KP ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Bulukumba, Andi Munthasir Nawir. (red)*