Langkah ini menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang mendorong kepala daerah bersama DPRD mengevaluasi tunjangan dewan lewat pembahasan bersama.
“Dalam menerapkan efisiensi dan efektivitas anggaran, sepertinya sudah perlu ada kebijakan pembatasan kunjungan konsultasi ke pemerintah pusat,” kata Andi Utta melalui Humas Pemkab Bulukumba, Andi Ayatullah, Kamis (11/9/2025).
Ia menilai, pola konsultasi langsung ke kementerian kini sudah tidak relevan.
Pasalnya, sebagian besar kementerian telah membuka ruang konsultasi secara daring melalui Zoom maupun pertemuan virtual.
“Saya setuju dengan memperhatikan kondisi saat ini,” ujar politisi Partai Gerindra itu, dilansir dari laman Penulis Makassar, Minggu 14/09.
Namun, Syahruni mengingatkan evaluasi tunjangan harus tetap berpedoman pada regulasi dari pemerintah pusat.
“Perlu ada peraturan pemerintah dan peraturan menteri yang mengatur tentang tunjangan karena daerah tetap mengacu pada regulasi pusat,” jelasnya.
Isu tunjangan DPRD Bulukumba sendiri sebelumnya menjadi sorotan publik. Pada 1 September 2025, mahasiswa menggelar demonstrasi menuntut pemangkasan tunjangan DPRD, perampasan aset koruptor, hingga pencopotan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.