
HARAPAN-BARU.NET | BULUKUMBA, – Perjalanan seleksi PPPK paruh waktu di Bulukumba kini memasuki babak akhir. Proses verifikasi berkas telah rampung, namun pengumuman hasil akhir masih menunggu penyelesaian daftar riwayat hidup (DRH) peserta.
Ada yang berharap, ada pula yang cemas. Setelah berminggu-minggu melalui proses panjang, kini mereka hanya menunggu satu pengumuman penting: hasil akhir yang akan menentukan nasib mereka.
Setelah beberapa pekan terakhir dipadati aktivitas verifikasi berkas, Minggu (21/9/2025) menjadi hari penutup dari rangkaian panjang seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Kepastian rampungnya proses ini disampaikan Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Bulukumba, Hasrani.Ia menyebut seluruh berkas dari peserta sudah diverifikasi, meski ada sebagian kecil kendala administrasi di lapangan.
“Alhamdulillah sudah rampung semua. Sisa ada beberapa sekolah yang kepala sekolahnya belum tanda tangan berita acara. Ada yang sakit dan ada juga masih di luar daerah,” ujar Hasrani, tersenyum lega meski masih menyisakan sedikit pekerjaan administratif.
Tahapan Beralih ke BKN
Berbeda dengan mekanisme lama, hasil verifikasi kali ini tidak lagi melalui tangan bupati. Semua dokumen akan langsung diproses oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui sistem aplikasi resmi yang mereka kelola.
“Jadi usulan tidak lagi melalui bupati, langsung ke BKN. Karena seluruh tahapan yang kita jalankan ini menggunakan aplikasi BKN,” jelas Hasrani menegaskan.
Dengan sistem ini, proses dinilai lebih ringkas, transparan, dan minim celah intervensi.
Tidak Ada Lagi Ruang Sanggah
Seiring berakhirnya tahapan verifikasi, sejumlah isu sempat muncul. Salah satunya mengenai tenaga non-ASN yang dikabarkan masih tercatat dalam database BKN meski sudah tidak aktif.
Menanggapi hal itu, Hasrani memastikan tidak ada lagi ruang sanggah. Menurutnya, kesempatan menyampaikan tanggapan sudah diberikan kepada masyarakat di tahap verifikasi berkas sebelumnya.
“Sekarang tidak ada lagi ruang sanggah. Kesempatan itu sudah diberikan pada tahap verifikasi berkas,” ucapnya.
Menanti Hasil Akhir
Kini, seluruh perhatian tertuju pada batas akhir pengisian daftar riwayat hidup (DRH) oleh peserta. Tenggat waktu akan berakhir Senin (22/9/2025) pukul 24.00 WITA.
Bagi para calon PPPK paruh waktu di Bulukumba, momen ini menjadi detik-detik penentu. Setelah melewati tahapan panjang mulai dari pendaftaran, seleksi, hingga verifikasi berkas, kini mereka hanya perlu menunggu satu langkah terakhir sebelum hasil resmi diumumkan.