HARAPAN-BARU.NET, BULUKUMBA, – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bulukumba dengan agenda penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 berlangsung istimewa.
Ketua DPRD Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), memimpin jalannya rapat yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Bulukumba, Senin (22/9/2025).
Ia didampingi Wakil Ketua DPRD, Fahidin HDK dan Syahruni Haris.Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif Kompak Hadir
Rapat kali ini disebut cukup langka karena dihadiri langsung unsur eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Turut hadir Dandim 1411/Blk Letkol Inf Sarman, Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto, serta Kajari Bulukumba Banu Laksmana.
Biasanya, rapat paripurna DPRD hanya diwakili pejabat perantara dari unsur Forkopimda.Namun kali ini, kehadiran mereka secara bersama-sama menjadi perhatian tersendiri.
“Betul sekali. Setidaknya kita memperlihatkan bagaimana solidnya dan satu visinya Forkopimda Bulukumba,” ujar AKBP Restu Wijayanto.
Menurutnya, kebersamaan ini menunjukkan dukungan penuh untuk kemajuan Bulukumba.
“Kami kompak mendukung agar Bulukumba menjadi kabupaten yang lebih maju dan sejahtera, dengan masyarakat yang selalu mendukung pemerintahan,” tambahnya.
Empat Ranperda Turut Diserahkan
Selain penyerahan Rancangan KUA-PPAS, rapat paripurna juga membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Ranperda tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman.
Ranperda tentang Perubahan Bentuk Hukum PDAM menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Darma Bulukumba.
Sementara dua lainnya merupakan inisiatif DPRD, yaitu:
Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.
Ranperda tentang Fasilitas Penyelenggaraan Perlindungan Kekayaan Intelektual.
Ketua DPRD Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah, menekankan bahwa KUA-PPAS dan Ranperda yang diajukan bertujuan meningkatkan kesejahteraan serta pelayanan publik.
“Ranperda Inisiatif DPRD dan Ranperda Prakarsa Pemkab diharapkan menjadi perwujudan amanat rakyat dalam meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan masyarakat Bulukumba,” ujarnya.
Target APBD Bulukumba 2026
Dalam rancangan KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah ditargetkan Rp1,64 triliun, terdiri dari:
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp295,84 miliar.
Lain-lain pendapatan daerah yang sah: Rp288 juta.
Adapun belanja daerah juga ditetapkan sebesar Rp1,64 triliun yang dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Rapat paripurna turut dihadiri Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf, Wakil Bupati Andi Edy Manaf, Sekda Muh Ali Saleng, jajaran pimpinan OPD, hingga staf ahli bupati.