Andi Utta Serahkan Ranperda APBD, RTRW dan Narkoba

Avatar

HARAPAN-BARU.NET, Bulukumba,- Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf atau Andi Utta menyerahkan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Bulukumba kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba untuk dibahas.

Penyerahan Ranperda ini, melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Bulukumba, Jumat 14 November 2025.

BACA JUGA:  Mentan SYL Kick Off Pengendalian PMK 2023, Bupati Andi Utta Terima Vaksin 118.300 Dosis
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba Umy Asyiatun Khadijah, didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, Fahidin HDK dan Syahruni Haris.

Sejatinya rapat paripurna penyerahan tiga Ranperda tersebut, dijadwalkan mulai berlangsung pada Pukul 09.00 Wita. Namun sampai waktu yang dijadwalkan, suasana rapat belum memenuhi kuorum atau 50%+1 Anggota DPRD Bulukumba.

BACA JUGA:  1.763 Nama PPPK Paruh Waktu Sulsel Diusulkan ke Pusat, DPRD: “Formasi Bukan Usulan Daerah"
Setelah rapat paripurna dibuka oleh Umy Asyiatun Khadijah, selanjutnya Sekretaris DPRD Bulukumba Dr. Asnarti Said Culla membacakan hasil penelitian daftar hadir Anggota DPRD Bulukumba. Karena tidak kuorum, maka Umy Asyiatun Khadijah menskorsing rapat paripurna sampai Pukul 10.30 WITA.

Setelah skorsing rapat dicabut, jumlah anggota dewan yang hadir sudah quorum. Akhirnya rapat paripurna kembali dilanjutkan dengan penyerahan tiga Ranperda tersebut.

Setelah mengalihkan pimpinan sidang kepada Fahidin HDK, Ketua Dewan Umy Asyiatun Khadijah kemudian menerima tiga Ranperda Kabupaten Bulukumba yang diserahkan oleh Bupati Andi Utta.

Seusai agenda penyerahan, palu sidang dikembalikan lagi kepada Umy Asyiatun Khadijah. Legislator muda Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pun, kembali memimpin rapat paripurna.

BACA JUGA:  Pemda Bulukumba Dorong Gerakan Kembali Bersekolah, Wujudkan Pendidikan Inklusif untuk Semua Anak
Agenda dilanjutkan dengan penyampaian Pidato Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bulukumba Tahun 2026 oleh Bupati Andi Utta. Dia menyampaikan terima kasih kepada seluruh Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat.

“Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2026 yang diserahkan pada hari ini, tentu masih akan dilakukan pendalaman dan pembahasan bersama dewan yang terhormat,” ujarnya.

“Oleh karena itu, atas berbagai
hal yang dinilai sebagai kekurangan dalam rancangan ini kiranya dapat
dilakukan penyempurnaan secara bersama-sama,” sambung Andi Utta.

Untuk diketahui total anggaran pendapatan dan belanja pada RAPBD tahun 2026 sebesar Rp1,364 milyar, menurun sekitar Rp268 milyar dari tahun 2025 karena adanya kebijakan pemangkasan anggaran transfer dari pemerintah pusat.

BACA JUGA:  Festival Pinisi XV 2025 Bulukumba Diundur ke 23–25 Oktober, Akan Lebih Meriah
Selain Ranperda APBD, Bupati Andi Utta juga menyerahkan dua ranperda lainnya, yaitu Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba
dan Presekutor Narkoba, serta Ranperda tentang RTRW Kabupaten Bulukumba Tahun 2025-2045.