JAKARTA, HARAPAN BARU – Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengajukan permohonan izin untuk tidak hadir dalam pemanggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya adalah untuk menemui ibunya di kampung halaman.
Dalam keterangannya yang dikeluarkan pada Rabu, 11 Oktober 2023, Syahrul Yasin Limpo menyatakan rasa hormatnya terhadap KPK dan memohon izin untuk terlebih dahulu menjenguk ibunya.
“Saya menghormati KPK, namun izinkan saya terlebih dahulu menemui ibu di kampung,” kata Syahrul melalui keterangan tertulis.
Permintaan ini telah disampaikan melalui kuasa hukumnya kepada KPK, dengan harapan jadwal pemeriksaan terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) dapat diundur.
Kuasa hukum Syahrul, Ervin Lubis, berharap alasan kemanusiaan ini dapat dipertimbangkan oleh KPK. Dia menjelaskan bahwa klien mereka tidak berniat untuk menghindari pemeriksaan, dan mereka akan berkoordinasi lebih lanjut dengan penyidik terkait penjadwalan ulang pemeriksaan.
Ervin juga menjelaskan bahwa ibu Syahrul saat ini dalam kondisi sakit, sehingga menjenguk orang tuanya saat ini menjadi prioritas bagi klien mereka.
Ini merupakan panggilan pertama bagi Syahrul dalam tingkat penyidikan kasus tersebut. Pada proses penyelidikan sebelumnya, ia sudah pernah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi di Kementan.
Dalam perkara ini, KPK sedang menyelidiki tiga klaster tindak pidana, termasuk dugaan pemerasan terkait jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Saat ini, KPK belum mengumumkan tersangka resmi dalam kasus dugaan korupsi tersebut, namun informasi yang beredar mengaitkan Syahrul dengan dua anak buahnya, yaitu Sekjen Kementan Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. ***