HARAPAN-BARU.NET, Bulukumba – Pemerintah Kabupaten Bulukumba tengah mempersiapkan layanan panggilan darurat 112 yang bisa diakses masyarakat secara gratis selama 24 jam.
Layanan ini dihadirkan untuk mempermudah penanganan berbagai kondisi gawat darurat, mulai dari kebakaran, kecelakaan, hingga bencana alam.
Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Bulukumba, Asdar A. Bennu, menyebutkan pihaknya kini fokus menyiapkan aspek regulasi, pembentukan tim, hingga penyediaan sarana prasarana.“Untuk ruang call center, kami menggunakan posko PSC lantai dua yang sudah tersedia,” ujarnya, Jumat, 12 September 2025.
Menurut Asdar, layanan 112 ditargetkan mulai beroperasi tahun ini dan akan diluncurkan pada rangkaian Festival Pinisi Oktober mendatang.
Agung Setio Utomo, Koordinator Tim Fasilitasi Sistem Perlindungan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana Kemenkomdigi, menegaskan bahwa nomor 112 akan sepenuhnya menjadi milik dan dikelola oleh Pemerintah Daerah Bulukumba.
“Operator akan mendapatkan bimbingan teknis sebelum layanan dioperasikan. Namun, masih ada tahapan yang perlu dipenuhi, seperti koordinasi dengan instansi vertikal, penyusunan SOP, dan penetapan Peraturan Bupati tentang penyelenggaraan layanan 112,” kata Agung.
Sebagai informasi, panggilan ke nomor 112 bebas pulsa dari semua operator dan langsung terhubung dengan pusat panggilan darurat.
Setiap laporan yang masuk akan diterima call taker, diteruskan ke petugas pengarah, lalu disambungkan dengan instansi terkait untuk penanganan cepat.Dengan hadirnya layanan darurat ini, Pemkab Bulukumba berharap masyarakat bisa mendapatkan respons lebih sigap dan terintegrasi ketika menghadapi situasi darurat.










