Belanja Negara 2026: Sri Mulyani Optimalkan TKD untuk Dongkrak Pembangunan dan Kesejahteraan di Daerah

Avatar
_Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/foto: Kemenkeu*

HARAPAN-BARU.NET, Jakarta, – Pemerintah mengalokasikan anggaran belanja negara yang besar untuk transfer ke daerah (TKD) dalam RAPBN 2026.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, langkah ini merupakan strategi utama untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:  Reshuffle Kabinet, Prabowo Lantik Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Menteri Keuangan Gantikan Sri Mulyani
Penegasan ini disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Selasa (2/9/2025), dilansir dari laman website Kemenkeu, Rabu, 03/09.

“APBN melalui belanja K/L dan TKDD menunjukkan upaya untuk terus melakukan redistribusi dan pemerataan di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Sri Mulyani.

RAPBN 2026 mengalokasikan belanja K/L dan TKDD per kapita yang bervariasi antarwilayah, disesuaikan dengan karakteristik, tantangan, dan potensi masing-masing daerah. Alokasi tersebut adalah:

– Sumatera: Rp6,5 juta per kapita
– Kalimantan: Rp8,5 juta per kapita
– Sulawesi: Rp7,3 juta per kapita
– Jawa: Rp5,1 juta per kapita
– Bali–Nusa Tenggara: Rp6,4 juta per kapita
– Maluku–Papua: Rp12,5 juta per kapita

BACA JUGA:  Erick Thohir Resmi Jadi Menpora RI, Tegaskan Pemuda Harus Bersaing Global
Alokasi ini akan mendukung program-program prioritas pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, dan Cek Kesehatan Gratis (CKG).

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan TKD 2026 sebesar Rp650 triliun. Dana ini akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai, operasional, serta pelayanan publik di daerah, seperti sekolah, puskesmas, dan lainnya. Rincian TKD tersebut meliputi:

BACA JUGA:  GEMOIH Bulukumba Raih Juara II dan Juara Favorit di Kompetisi Internasional COPSI 2025
– Dana Bagi Hasil: Rp45,1 triliun
– Dana Alokasi Umum: Rp373,8 triliun
– Dana Alokasi Khusus: Rp155,1 triliun
– Dana Otonomi Khusus: Rp13,1 triliun
– Dana Keistimewaan DIY: Rp0,5 triliun
– Dana Desa: Rp60,6 triliun
– Insentif Fiskal: Rp1,8 triliun

Dengan alokasi anggaran yang proporsional ini, pemerintah berharap pembangunan dan kesejahteraan di seluruh pelosok Indonesia dapat terwujud secara merata.