
HARAPAN-BARU.NET, Jakarta, – Pemerintah mengalokasikan anggaran belanja negara yang besar untuk transfer ke daerah (TKD) dalam RAPBN 2026.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, langkah ini merupakan strategi utama untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia.
Penegasan ini disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Selasa (2/9/2025), dilansir dari laman website Kemenkeu, Rabu, 03/09.“APBN melalui belanja K/L dan TKDD menunjukkan upaya untuk terus melakukan redistribusi dan pemerataan di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Sri Mulyani.
RAPBN 2026 mengalokasikan belanja K/L dan TKDD per kapita yang bervariasi antarwilayah, disesuaikan dengan karakteristik, tantangan, dan potensi masing-masing daerah. Alokasi tersebut adalah:
– Sumatera: Rp6,5 juta per kapita
– Kalimantan: Rp8,5 juta per kapita
– Sulawesi: Rp7,3 juta per kapita
– Jawa: Rp5,1 juta per kapita
– Bali–Nusa Tenggara: Rp6,4 juta per kapita
– Maluku–Papua: Rp12,5 juta per kapita
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan TKD 2026 sebesar Rp650 triliun. Dana ini akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai, operasional, serta pelayanan publik di daerah, seperti sekolah, puskesmas, dan lainnya. Rincian TKD tersebut meliputi:
– Dana Bagi Hasil: Rp45,1 triliun– Dana Alokasi Umum: Rp373,8 triliun
– Dana Alokasi Khusus: Rp155,1 triliun
– Dana Otonomi Khusus: Rp13,1 triliun
– Dana Keistimewaan DIY: Rp0,5 triliun
– Dana Desa: Rp60,6 triliun
– Insentif Fiskal: Rp1,8 triliun
Dengan alokasi anggaran yang proporsional ini, pemerintah berharap pembangunan dan kesejahteraan di seluruh pelosok Indonesia dapat terwujud secara merata.
