HARAPAN-BARU.NET, Bulukumba – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan.
Melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Pemkab kini menjajaki kerja sama dengan PT Semen Tonasa untuk pengelolaan sampah berbasis teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) — sistem pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif ramah lingkungan.
Langkah ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan kerja sama antara Pemkab Bulukumba dan PT Semen Tonasa di Auditorium Kantor Pusat PT Semen Tonasa, Kabupaten Pangkep, pada Jumat, 31 Oktober 2025.
Selain Bulukumba, ada tujuh kabupaten/kota lain di Sulawesi Selatan yang ikut dalam penjajakan kerja sama ini.Kepala DLHK Bulukumba, Andi Uke Indah Permatasari, hadir langsung menandatangani nota kesepahaman mewakili Pemkab Bulukumba. Ia menyebut kerja sama ini akan menjadi langkah strategis untuk mengurangi beban sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sekaligus menciptakan nilai ekonomi baru dari limbah.
“PT Semen Tonasa akan membangun kerja sama dengan Pemkab Bulukumba terkait pengelolaan sampah menjadi RDF. Program ini diharapkan dapat memberi dampak positif bagi Bulukumba, terutama dalam pengurangan volume sampah di TPA,” ujar Andi Uke.
Menurutnya, ada dua skema kerja sama yang sedang dipertimbangkan. Pertama, sampah Bulukumba dapat dikirim ke Pangkep untuk diolah menjadi RDF.
“Kita membutuhkan teknologi pengelolaan sampah yang bisa berkelanjutan. Ini sejalan dengan arahan Kementerian Lingkungan Hidup terkait transformasi sampah menjadi energi terbarukan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Andi Uke menjelaskan bahwa kerja sama ini akan menguntungkan kedua pihak. Bagi Bulukumba, volume sampah di TPA akan berkurang secara signifikan.
Sedangkan bagi PT Semen Tonasa, RDF yang dihasilkan dapat digunakan sebagai pengganti batubara dalam proses produksi semen, sehingga biaya produksi bisa ditekan.“Sampah diolah menjadi RDF yang bisa dimanfaatkan PT Semen Tonasa untuk pembakaran di pabrik semen. Jadi, selain mengurangi beban lingkungan, juga memberikan nilai ekonomis bagi industri,” terangnya.
Sebagai informasi, RDF (Refuse Derived Fuel) merupakan bahan bakar yang berasal dari sampah — terutama komponen dengan nilai kalor tinggi seperti plastik, kertas, kain, dan bahan organik kering.
RDF tidak dibakar secara langsung, melainkan melalui proses pengeringan, pencacahan, dan pemadatan agar menghasilkan bahan bakar yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
Langkah kolaboratif ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Bulukumba untuk bertransformasi menuju kabupaten hijau dan berketahanan energi, sekaligus mendukung agenda nasional pengelolaan sampah menjadi sumber energi terbarukan.

