HARAPAN-BARU.NET, Bulukumba – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba menegaskan komitmennya dalam menjaga efisiensi dan efektivitas pengelolaan anggaran daerah.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bulukumba, Muh. Ali Saleng, usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Program Kegiatan Kementerian/LPNK dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025 yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kampus IPDN Jatinangor, Jawa Barat.
Pernyataan itu disampaikan Sekda saat diminta oleh Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf (Andi Utta), untuk menyampaikan hasil rakor pada apel gabungan OPD di halaman Kantor Bupati Bulukumba, Senin (3/11/2025).
Bulukumba Dianggap Terapkan Prinsip Efisiensi dengan Baik
Dalam rakor yang diikuti oleh 1.104 peserta dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia, Kemendagri menyoroti pentingnya efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Menanggapi hal itu, Ali Saleng menyebut bahwa Bulukumba termasuk daerah yang telah menerapkan arahan tersebut secara konsisten selama tiga tahun terakhir.
“Selama tiga tahun terakhir, kita telah menjalankan berbagai arahan dari Kemendagri, termasuk penerapan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan pemerintahan dan keuangan daerah,” ujar Ali Saleng.
Ia menambahkan, hasil evaluasi Kemendagri menemukan 143 kabupaten/kota di Indonesia tidak lagi mampu memenuhi kewajiban dasar, bahkan beberapa di antaranya tidak sanggup membayar gaji ASN karena pengelolaan anggaran yang tidak efisien.
“Alhamdulillah, Bulukumba tidak termasuk di dalamnya. Ini berkat arahan dan kebijakan pimpinan daerah yang konsisten menekankan efisiensi, menghindari pemborosan, dan memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Hindari Seremonial, Fokus ke Manfaat Nyata
Ali Saleng juga mengingatkan agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menghindari kegiatan yang bersifat seremonial semata. Menurutnya, masih banyak daerah yang anggarannya habis untuk kegiatan non-prioritas, sementara kebutuhan dasar masyarakat terabaikan.
Kemendagri, kata dia, menekankan pentingnya belanja wajib dan pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM). Daerah yang gagal memenuhi kedua hal itu akan dievaluasi langsung oleh pemerintah pusat.“Alhamdulillah, kita di Bulukumba sudah berada di jalur yang benar,” tambahnya.
“Pesan penting dari Kementerian adalah jangan ada satu pun rupiah anggaran yang tidak memberikan manfaat. Semua kegiatan harus relevan, efektif, dan berdampak bagi masyarakat,” jelasnya.
ASN Diminta Berintegritas dan Melayani Publik
Dalam arahannya, Ali Saleng juga mengutip pesan Mendagri yang menekankan bahwa ASN adalah pelayan masyarakat. Aparatur yang tidak mampu memberikan pelayanan terbaik, menghambat urusan publik, atau tidak menunjukkan tanggung jawab, harus dievaluasi.
“Kita harus menjadi ASN yang berintegritas, kompeten, dan siap bekerja untuk masyarakat. Mari terus menjaga kepercayaan yang telah diberikan kepada kita,” tuturnya.
Andi Utta: “Prinsip Efisiensi Sudah Kita Terapkan Sejak Awal”
Menanggapi penjelasan Sekda, Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran sebenarnya sudah diterapkan sejak awal masa kepemimpinannya.
“Apa yang saat ini dilakukan oleh pemerintah pusat, sesungguhnya sudah kita terapkan sejak tiga tahun lalu. Kita sudah melakukan efisiensi, sehingga banyak program strategis bisa berjalan,” ungkap bupati yang akrab disapa Andi Utta itu.
Ia mengingatkan seluruh perangkat daerah agar setiap program direncanakan dengan prinsip prioritas, tuntas, dan berkualitas.
“Saya minta sekecil apa pun anggarannya, manfaatnya harus bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
Andi Utta juga menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap ASN atau pejabat yang tidak menunjukkan kinerja optimal. Menurutnya, aparatur pemerintah harus memiliki mindset inovatif, cepat, dan adaptif terhadap perubahan.
“Kita ingin ASN Bulukumba menjadi pelayan masyarakat yang bekerja dengan hati, bukan sekadar menjalankan rutinitas,” pungkasnya.


