
HARAPAN-BARU.NET, Jakarta, – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (7/11/2025) yang lalu.
Pelantikan ini menandai langkah baru pemerintah dalam memperkuat transparansi dan mempercepat agenda reformasi di tubuh kepolisian.Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menyampaikan bahwa tim yang dipimpinnya akan segera mulai bekerja secara efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil konkret.
“Bapak Presiden memberi pengarahan tentang apa saja yang diharapkan untuk dilakukan, dipersiapkan oleh tim ini, dan nanti secara periodik akan dilaporkan kepada Presiden untuk diambil keputusan,” ujar Jimly dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jumat (7/11).
Mulai Rapat Perdana Awal Pekan Depan
Jimly menegaskan, setelah menerima arahan langsung dari Presiden, komisi akan segera memulai rapat internal untuk merumuskan langkah-langkah strategis.
“Kami akan mengadakan rapat intern dulu, dan insyaallah hari Senin jam 1 kami akan mengadakan rapat pertama di Kantor Polri,” katanya.
Menurut Jimly, pertemuan perdana tersebut akan menjadi titik awal untuk membahas peta jalan percepatan reformasi Polri, termasuk evaluasi terhadap struktur, budaya organisasi, dan tata kelola lembaga kepolisian agar lebih profesional dan akuntabel.
Mendukung Polri yang Modern dan Responsif
Pembentukan komisi ini dinilai sebagai bagian dari komitmen Presiden Prabowo untuk menghadirkan institusi Polri yang modern, terbuka, dan dekat dengan masyarakat.
Melalui komisi ini, pemerintah diharapkan dapat mendorong perbaikan menyeluruh di berbagai aspek, mulai dari sistem rekrutmen, manajemen karier, hingga penguatan fungsi pengawasan internal.Langkah ini juga diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri, terutama di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks.
Catatan
Mereka ditugaskan untuk memberikan
rekomendasi langsung kepada Presiden dalam upaya mempercepat perubahan di tubuh kepolisian — agar Polri dapat semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Sumber: BPMI Setpres
