Silumba Scout dari Lapas Bulukumba Ikuti Perkemahan Satya Darma Bakti Pemasyarakatan di Makassar

Avatar
_Silumba Scout yang terdiri dari delapan warga binaan Lapas Bulukumba.

HARAPAN-BARU.NET, Makassar – Perkemahan Satya Darma Bakti Pemasyarakatan Tingkat Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan resmi dibuka di Lapas Kelas I Makassar, Kamis (18/9/2025).

Acara pembukaan dilakukan langsung oleh Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi.

BACA JUGA:  Kebakaran di Maccini Makassar Hanguskan 8 Rumah, Bocah 7 Tahun Jadi Korban
Kegiatan akbar ini diikuti seluruh perwakilan satuan kerja pemasyarakatan se-Sulsel.

Salah satunya, Lapas Bulukumba yang mengirim kontingen terbaiknya, Silumba Scout, terdiri dari delapan warga binaan pilihan.

BACA JUGA:  Gerakan Pangan Murah Kemendagri di Rilau Ale: Warga Serbu Beras hingga Minyak Goreng Murah
Mereka tampil percaya diri membawa semangat juang sekaligus menunjukkan hasil pembinaan mental dan keterampilan yang selama ini dilaksanakan di dalam lapas.


“Perkemahan ini bukan sekadar kompetisi, tetapi juga wadah silaturahmi dan pembinaan positif bagi warga binaan,” kata Fatmawati saat membuka acara.


Perkemahan berlangsung hingga 20 September 2025 dengan berbagai agenda. Mulai dari Pioneering Menara Pandu dan Tiang Bendera, LKBB Terapan, Hasta Karya, Tari Semaphore, hingga pelatihan kepemimpinan, keterampilan bertahan hidup, serta kegiatan sosial dan keagamaan.

BACA JUGA:  Bupati Andi Utta Serahkan Penghargaan Satu Data Indonesia 2025, Ini Daftar Pemenangnya
Selain menjadi ajang unjuk prestasi, kegiatan ini juga diharapkan dapat menumbuhkan rasa percaya diri warga binaan, melatih kerja sama, sekaligus membuktikan bahwa pembinaan di lapas bisa melahirkan generasi yang berdaya saing.

Acara pembukaan ditutup dengan penyematan tanda peserta oleh Wagub Sulsel.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Umy Asyiatun Tegaskan Dukungan, Bulukumba Target Jadi Kabupaten Sehat 2025
Seluruh kontingen, termasuk Silumba Scout dari Lapas Bulukumba, tampak antusias dan siap berkompetisi dengan semangat pantang menyerah.