Larangan Kembang Api Malam Tahun Baru 2026 di Bulukumba, Andi Utta Ajak Warga Peduli Korban Bencana

HARAPAN-BARU NET, Bulukumba — Dentuman kembang api yang biasanya memecah langit malam pergantian tahun tak akan terdengar di Bulukumba saat menyambut Tahun Baru 2026.

Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf mengambil sikap tegas dengan melarang pesta kembang api demi menjaga ketertiban umum, keselamatan masyarakat, dan menekan budaya hura-hura.


Larangan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati yang akrab disapa Andi Utta, Rabu (17/12/2025).

Ia mengajak masyarakat mengalihkan anggaran perayaan tahun baru ke hal yang lebih bermakna, yakni membantu korban bencana alam di Sumatera.

“Diminta untuk tidak ada kegiatan hura-hura seperti kembang api. Lebih baik disumbangkan ke Sumatera,” tegas Andi Utta.

Menurutnya, momentum pergantian tahun seharusnya menjadi ruang refleksi dan kepedulian sosial, bukan sekadar perayaan seremonial yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan keselamatan.

Pemerintah Kabupaten Bulukumba, kata dia, mendorong perayaan Tahun Baru 2026 dilakukan secara sederhana, tertib, dan penuh makna.

Meski demikian, Pemkab Bulukumba tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk merayakan pergantian tahun di sejumlah fasilitas publik.

Salah satunya kawasan Pantai Merpati yang tetap dibuka, namun berada dalam pengawasan ketat aparat keamanan guna mencegah potensi gangguan ketertiban.

Di sisi lain, aparat kepolisian juga bersiaga penuh. Polres Bulukumba menyiapkan tiga posko pengamanan Natal dan Tahun Baru 2026 yang tersebar di titik-titik strategis dan rawan keramaian.

Posko pengamanan pertama didirikan di Jalan Dr Sam Ratulangi, Kecamatan Ujung Bulu. Kawasan ini difokuskan untuk pengamanan pusat Kota Bulukumba yang menjadi simpul utama aktivitas masyarakat saat libur akhir tahun.

Posko kedua berada di kawasan wisata Tanjung Bira, Kecamatan Bontobahari. Tingginya arus wisatawan lokal maupun luar daerah menjadikan kawasan ini sebagai salah satu titik dengan potensi kerawanan yang perlu pengawasan ekstra.

Sementara itu, Posko Satlantas terpadu juga didirikan di Tenete, Kecamatan Bulukumpa. Wilayah perbatasan antara Bulukumba dan Kabupaten Sinjai ini dinilai memiliki potensi gangguan keamanan, khususnya arus lalu lintas dan kriminalitas.

“Di daerah itu akan ada posko pengamanan karena merupakan wilayah perbatasan Bulukumba dan Sinjai. Potensi kriminal juga bisa terjadi sehingga penting dilakukan penjagaan,” ujar Kasat Lantas Polres Bulukumba AKP Muh Nawir, dikutip dari laman tribun timur (11/12).

Dengan larangan pesta kembang api dan penguatan pengamanan di sejumlah titik, Pemerintah Kabupaten Bulukumba berharap perayaan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan sarat nilai kemanusiaan.

Pergantian tahun pun diharapkan tak hanya menjadi penanda waktu, tetapi juga momentum menumbuhkan empati dan solidaritas sosial.

Exit mobile version